Pekan Menyusui Dunia diperingati setiap tanggal 1-7 Agustus setiap tahunnya sejak tahun 1992. Pekan ini merupakan suatu kampanye global yang bertujuan untuk menginformasikan, menguatkan, melibatkan dan membangkitkan dukungan seluruh penjuru dunia terhadap menyusui. Tahun ini World Alliance for Breastfeeding Action (WABA) mengangkat topik “Berdayakan Menyusui: Tingkatkan Dukungan Menyusui bagi Orang Tua Bekerja”.

Menyusui adalah fondasi kehidupan dan awal proses investasi jangka untuk pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal. Menyusui memenuhi semua kebutuhan dasar bayi yaitu asah, asih dan asuh. Bayi mendapat nutrisi terbaik yang sudah diciptakan sang Pencipta melalui proses interaksi psikologis antara ibu dan bayi. Air susu ibu mengandung zat kekebalan tubuh yang dapat melindungi bayi dari berbagai penyakit, yang tidak dimiliki oleh susu formula. Apabila seluruh bayi di dunia disusui, WHO memperkirakan akan mencegah kematian 820,000 anak di bawah usia 5 tahun dan mencegah 20.000 kematian ibu akibat kanker payudara setiap tahunnya. Menyusui juga direkomendasikan karena dapat mencegah kejadian gizi buruk, stunting dan obesitas.

Secara umum masyarakat menganggap menyusui adalah proses alamiah. Persepsi masyarakat semua ibu bisa menyusui dengan sukses. Pada faktanya, 3 dari 4 ibu ingin menyusui bayinya namun ternyata 2 dari 3 ibu tersebut kesulitan dalam menyusui sehingga hanya 33% ibu yang berhasil menyusui secara alamiah. Dua per tiganya membutuhkan dukungan dari tenaga kesehatan atau konselor menyusui untuk dapat menyusui dengan lancar.

Tidak hanya proses menyusui, ternyata dukungan di tempat kerja juga sangat menentukan keberhasilan menyusui. Keterbatasan ibu untuk tetap mempertahankan produksi ASI di tempat kerja merupakan penyebab utama ibu bekerja memilih untuk tidak menyusui bayinya atau menghentikan pemberian ASI lebih cepat dari rekomendasi yang seharusnya. Rekomendasi WHO dan UNICEF terkait menyusui diantaranya pemberian ASI eksklusif dalam 6 bulan pertama dan melanjutkan menyusui hingga 2 tahun atau lebih. Sebagian besar ibu bekerja menyerah setelah kembali bekerja dari cuti melahirkan. Ibu tidak bisa memerah ASI per 2-3 jam untuk mempertahankan produksi ASI sehingga produksi ASI perlahan berkurang hingga berhenti.

Bagaimana dukungan menyusui di tempat kerja untuk orang tua menyusui? Pemerintah sudah lama mengeluarkan peraturan terkait dukungan menyusui. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 128 menyebutkan, (1) Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis. (2) Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus. (3) Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum.

Undang-undang di atas diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu. Peraturan ini menyebutkan beberapa syarat ruang menyusui/ memerah diantaranya, (1)  tersedianya ruangan khusus dengan ukuran minimal 3×4 m dan/atau disesuaikan dengan jumlah pekerja perempuan yang sedang menyusui; (2) ada pintu yang dapat dikunci, yang mudah dibuka/ditutup; (3) tersedia wastafel dengan air mengalir untuk cuci tangan dan mencuci peralatan; (4) terdapat peralatan menyimpan ASI meliputi  lemari pendingin dan sterilizer botol ASI.

Sepuluh tahun sudah peraturan pemerintah terkait Ruang Menyusui/Memerah dikeluarkan. Apakah di setiap kantor sudah tersedia ruangan yang sesuai? Atau ibu menyusui masih memerah di bawah meja, di bawah tangga atau malah di toilet? Memerah ASI di lokasi tersebut kita analogikan dengan menyiapkan makanan di toilet. Karena ASI adalah makanan bayi, maka juga harus disiapkan di ruangan yang bersih dan aman. Oleh karena itu, setiap kantor diharapkan bisa menyediakan Ruang Menyusui/Memerah ASI yang terstandar.

Selain itu, dukungan tempat bekerja untuk orang tua adalah memberikan cuti maternitas dan paternitas. Kampanye global mengadvokasi kepada perusahaan untuk memberikan cuti maternitas berbayar bagi ibu menyusui, ibu tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Begitupula cuti untuk ayah, dukungan ayah sangat menentukan keberhasilan menyusui. Ayah diberikan kesempatan mengambil cuti saat istri melahirkan agar dapat mendampingi hari-hari pertama kelahiran hingga waktu tertentu yang dibutuhkan agar ibu dan ayah bisa berbagi tanggung jawab pengasuhan dalam periode awal pertumbuhan dan perkembangan bayi.

Menyusui bukan tanggung jawab ibu semata, dalam proses menyusui ada ayah sebagai supporter utama. Ada keluarga besar sebagai lingkungan terdekat. Keberhasilan menyusui ditentukan oleh keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintah, pembuat kebijakan, pemberi kerja, rekan kerja komunitas dan masyarakat. Ibu nyaman dalam memerah ASI akan meningkatkan kinerja, komitmen dan loyalitas. Produksi ASI akan lancar hingga ibu dapat menyusui hingga dua tahun, anak akan tumbuh sehat dan jarang sakit.

Mari dukung ibu dan ayah melalui dukungan di tempat kerja. Setiap kantor memiliki ruang memerah/menyusui dan setiap kantor memberikan kesempatan cuti meternitas dan paternitas. Keberhasilan menyusui adalah keberhasilan semua pihak yang sadar penuh bahwa kita ingin anak Indonesia yang sehat secara fisik dan mental, bebas stunting, bebas obesitas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Ayo mainkan peran kita ! Ambil bagian dalam keberhasilan menyusui, kita semua adalah pendukung menyusui. Berdayakan menyusui : tingkatkan dukungan bagi orang tua bekerja

Dr. Fitrisia Amelin, SpA, M.Biomed., IBCLC

Penulis:

Dr. Fitrisia Amelin, SpA, M.Biomed., IBCLC

Staf Pengajar Ilmu Kesehatan Anak FK UNAND/RS M. Djamil; Ketua Badan Peningkatan dan Pengembangan ASI (BP2ASI) IDAI Cabang Sumatera Barat; Ketua Bidang Advokasi AIMI Sumbar dan Konsultan Laktasi Bersertifikasi Internasional (IBCLC)