Setiap muslim akan bergembira memasuki bulan Ramadhan. Alasannya tentu saja untuk beribadah, karena kesempatan mendulang pahala yang berlipat ganda di bulan tersebut. Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Ada sebagian muslim yang tidak dapat berpuasa karena mengalami sakit. Muncul pertanyaan, sakit seperti apa yang menyebabkan seseorang tidak dapat berpuasa? Apakah ada sakit yang masih memungkinkan untuk kita berpuasa?
Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 184, yang artinya “… Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain…”; maka Allah mengizinkan hambanya untuk membatalkan puasanya saat sakit, dan Allah mewajibkan seseorang untuk berpuasa kecuali seseorang memiliki alasan yang diterima untuk tidak berpuasa.
Ayat tersebut jelas menyebutkan bahwa sakit merupakan alasan yang dapat diterima untuk seseorang tidak berpuasa, namun tidak disebutkan sakit apa saja yang wajar untuk tidak berpuasa, karena tentu saja tidak semua penyakit dapat menjadi alasan seseorang tidak berpuasa. Ulama membagi penyakit dalam beberapa kategori yang dihubungkan dengan wajib atau tidaknya seseorang untuk berpuasa, yaitu:
- Tidak mampu berpuasa, bila berpuasa maka akan jatuh sakit, maka Ia wajib membatalkan puasa.
- Mampu dengan berbagai kesulitan, namun puasa sangat berkemungkinan menyebabkan gangguan pada fisiknya, maka Ia sebaiknya membatalkan puasa.
- Mampu dengan berbagai kesulitan, namun takut/khawatir puasa akan memperberat penyakitnya, maka Ia boleh membatalkan puasa.
- Mampu walau pun dengan berbagai kesulitan, dan puasa tidak menyebabkan gangguan berarti pada fisik, maka Ia wajib melanjutkan berpuasa.
Jadi, sakit saya ini termasuk yang mana?
Ada beberapa saran untuk menetapkan kondisi kesehatan Anda, bila Anda belum berkonsultasi dengan dokter mengenai boleh atau tidaknya Anda berpuasa. Namun saran di bawah ini tidak mutlak berlaku pada semua kondisi. Bila memungkinkan, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter Anda.
- Bila Anda sedang dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya atas indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter, maka secara otomatis Anda termasuk dalam salah satu kategori 1 atau 2, sehingga Anda tidak dibolehkan untuk berpuasa.
- Bila Anda dalam pengobatan rawat jalan, Anda perlu berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu untuk memastikan status penyakit yang Anda derita, memungkinkan untuk berpuasa atau tidak.
- Bila Anda tidak dalam pengobatan, namun mempunyai atau pernah mempunyai keluhan sakit, ada hal yang perlu Anda perhatikan:
- Jika penyakit tersebut pernah didiagnosis oleh dokter dan ditetapkan sebagai suatu penyakit kronis dan dokter secara eksplisit menjelaskan bahwa Anda tidak diizinkan untuk berpuasa, maka Anda tidak wajib berpuasa dan jumlah hari puasa tersebut diganti dengan membayar fidyah.
- Jika penyakit tersebut belum pernah diperiksakan ke dokter, dengan ciri penyakit dirasakan pada sebagian besar ATAU di seluruh tubuh SEHINGGA Anda tidak dapat melakukan aktivitas harian secara normal dimana sebelum menderita sakit Anda dapat melakukannya; maka Anda boleh membatalkan puasa, namun harus menggantinya pada hari-hari yang lain, kecuali dinyatakan berbeda setelah pemeriksaan oleh dokter.
- Jika penyakit tersebut belum pernah diperiksakan ke dokter, dengan ciri penyakit hanya dirasakan pada sebagian kecil tubuh ATAU tidak ada gangguan aktivitas harian yang bermakna akibat penyakit tersebut, maka Anda sebaiknya meneruskan berpuasa.
Daftar penyakit yang dilarang/dibolehkan untuk berpuasa
Karena sangat beragamnya penyakit dan setiap penyakit mempunyai tingkat keparahan yang berbeda-beda, cukup sulit memberikan gambaran secara terinci mengenai hal tersebut. Berikut adalah beberapa penyakit yang telah dilakukan penelitian yang berhubungan dengan puasa pada bulan Ramadhan. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter Anda.
Dilarang berpuasa dan puasa yang ditinggalkan diganti dengan fidyah
- Pasien dengan penyakit stadium terminal
- Pasien dengan riwayat hipoglikemia berat dalam rentang 3 bulan menjelang puasa Ramadhan
- Pasien dengan riwayat hipoglikemia berulang
- Pasien dengan penyakit Diabetes Melitus tipe 1 tidak terkontrol atau baru diketahui
- Pasien diabetes dengan komplikasi penyakit pembuluh darah berat
- Pasien hamil dengan riwayat penyakit Diabetes Melitus
- Pasien dengan penyakit diabetes dalam kehamilan (gestational diabetes) dalam pengobatan
- Pasien dengan kewajiban cuci darah atau gagal ginjal kronik stadium 4-5
- Pasien dengan penyakit gagal jantung berat
- Pasien dengan penyakit hipertensi pulmonal berat
- Pasien dengan penyakit sirosis berat
- Pasien dengan penyakit sirosis dan tukak lambung
- Pasien lanjut usia yang lemah
Disarankan tidak berpuasa dan puasa yang ditinggalkan diganti dengan fidyah
- Pasien dengan penyakit Diabetes Melitus tipe 1
- Pasien dengan penyakit Diabetes Melitus tipe 2 tidak terkontrol
- Pasien dengan penyakit Diabetes Melitus tipe 2 dengan insulin
- Pasien dengan penyakit diabetes dalam kehamilan (gestational diabetes)
- Pasien dengan penyakit gagal ginjal kronik stadium 3
- Pasien diabetes dengan pekerjaan yang berat
- Pasien diabetes dengan komplikasi penyakit pembuluh darah yang stabil
- Pasien dengan penyakit hipertensi tidak terkontrol
- Pasien dengan riwayat serangan jantung kurang dari 6 minggu sebelum puasa Ramadhan
- Pasien dengan penyakit katup jantung berat
- Pasien dengan penyakit gangguan ritme/denyut jantung tidak terkontrol
- Pasien yang menggunakan alat defibrilator portabel (Implantable Cardioverter-Defibrilator)
- Pasien dengan penyakit yang mengharuskan mengonsumsi obat secara teratur yang dapat memengaruhi fungsi berpikir
Disarankan tidak berpuasa dan puasa yang ditinggalkan diganti dengan puasa di hari-hari yang lain
- Pasien dengan gejala demam tinggi (lebih dari 38°C)
- Pasien dengan gejala pada saluran cerna (muntah/diare yang banyak atau lebih dari 5x dalam kurun kurang dari 24 jam)
- Pasien dengan penyakit hepatitis akut (sakit kuning)
Boleh berpuasa
- Pasien dengan penyakit Diabetes Melitus tipe 2 terkontrol
- Pasien dengan penyakit hipertensi terkontrol
- Pasien dengan penyakit angina (nyeri dada akibat gangguan aliran darah pada jantung) stabil
- Pasien yang menggunakan pacemaker/alat pacu jantung
- Pasien dengan penyakit katup jantung ringan
- Pasien dengan penyakit hipertensi pulmonal ringan/sedang
- Pasien dengan penyakit hepatitis kronik/sirosis ringan
- Pasien dengan penyakit tukak lambung
Pada akhirnya, pilihan ada pada setiap pribadi kita masing-masing. Berpuasa telah terbukti secara ilmiah menjadi salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan dapat memperbaiki beberapa tanda penyakit. Dan tidak dapat dipungkiri, kekuatan niat dan sugesti dari dalam diri bisa menjadi pemicu atas kesembuhan. Karena seorang muslim akan meyakini setiap penyakit itu datang dari Allah, dan Allah juga yang akan mengangkatnya. Allah SWT telah berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat 185 yang artinya “…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…”, maka hindarilah mempersulit diri sendiri karena Allah tidak mempersulit hamba-Nya.
Leave A Comment